Mass Rapid Transport atau yang
lebih dikenal dengan nama MRT, sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1970.
Bisa dibilang, ini ambisi Jakartasebagai kota besar. Sebab kota megapolitan di
Asia seperti Singapura, Hongkong, Bangkok< New Delhi< seol dan Tokyo
sudah memiliki transportasi ini. Tapi sampai DKI Jakarta sudah berganti 6
gubernur, proyek MRT baru sebatas pembangunan tiang pancang saja tanpa adanya
penambahan yg berarti hanya memicu kemacetan yang bertamnah di Jakarta ini.
Proyek
MRT sendiri muai digarap ‘serius’ di tahun 1990 hingga tahun 2008 didirikan PT
MRT Jakarta yang bertugas mengembangkan dan mengelola MRT. Apakah sebenarnya
MRT itu di butuhkan di Jakarta? Kalau dilihat dilapangan sumber kemacetan berasal
dari meningkatnya pemakaian kendaraan pribadi. Makanya Pemda DKI Jakarta
berusaha memberikan alternatif transportasi publik yang cepat, nyaman dan aman.
Jadi pengguna kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan MRT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar