Sabtu, 30 Maret 2013

RUANG LINGKUP EKONOMI


Metodologi ekonomi adalah ilmu yang mempelajari metode, umumnya metode ilmiah, yang berhubungan dengan ekonomi, termasuk prinsip tentang pertimbangan ekonomi.
 Istilah 'metodologi' juga umum meskipun salah dan digunakan sebagai sinonim dari 'metode'.
Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi.

Perbedaan Ekonomi Makro dan Ekonomi Mikro

Ekonomi Mikro
Dilihat dari
Harga Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja)
Unit analisis Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan
Tujuan analisis Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat.
Ekonomi Makro
Dilihat dari
Harga : Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
Unit analisis : Pembahasan tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbu8han ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.
Tujuan analisis : Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan

Masalah Ekonomi Bagi Produsen

Masalah pokoknya adalah masa kelangkaan atau  kekurangan  sebagai akibat dari  ketidak  seimbangnya  antara  kebutuhan  masyarakat  yang  relatif  tidak  terbatas dengan  faktor-faktor produksi yang  tersedia dalam masyarakat yang  relatif  terbatas.
Kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat modern meliputi berbagai  jenis kegiatan produksi, konsumsi dan perdagangan.
  1. Menentukan barang dan jasa yang harus diproduksi (what to produce),Karena sumber daya terbatas sementara kebutuhan tidak terbatas, maka tidak semua barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat  dapat diproduksi. Suatu masyarakat ekonomi harus menentukan barang dan jasa apa saja yang akan diproduksi, barang dan jasa mana yang akan diprioritaskan, barang dan jasa apa yang akan diproduksi kemudian, serta barang dan jasa apa yang tidak dapat diproduksi. Ini merupakan masalah bagaimana mengalokasikan sumber daya yang ada (sumber daya alam, manusia, dan modal) ke dalam berbagai sektor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
  2. Menentukan cara barang diproduksi (how to produce) 
    Metode produksi atau teknologi mana yang akan digunakan ? Di sini, diperlukan penggunaan metode produksi atau teknologi yang paling efisien, artinya yang dapat menghasilkan suatu barang dan jasa dengan pengorbanan (atau biaya) yang paling rendah. Ilmu ekonomi memandang teknologi sebagai faktor penting dalam proses produksi. Namun, masih banyak faktor penting yang harus dipertimbangkan, seperti skala produksi, kemampuan manajerial, iklim, kemampuan finansial, dan sikap mental.
  3. Menentukan untuk siapa barang-barang diproduksi (to whom) ,
    Salah ekonomi tentang bagaimana hasil produksi dibagikan adalah masalah tentang keadilan dan pemerataan distribusi. Bagaimana memberi balas jasa atas warga yang bekerja lebih banyak daripada yang lainnya.Masalah distribusi juga terkat dengan pertanyaan bagaimana memberi jaminan kepada sebagian warga yang mendapatkan hasil produksi di dalam ekonomi, sekalipun tidak ikut berproduksi seperti anak-anak sekolah dan orang tua jompo. Keputusan untuk siapa barang dan jasa diproduksi berkaitan erat dengan konsep keadilan masyarakat yang bersangkutan. Bagi masyarakat egaliter, keadilan berarti setiap individu berhak mendapatkan barang dan jasa secara adil dalam jumlah yang sama, tetapi bagi masyarakat utilitarian yang dimaksud dengan  adil adalah pembagian barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan masing-masing .
Masalah Ekonomi Bagi Konsumen
Kebutuhan hidup manusia itu banyak sekali dan beraneka ragam, sedangkan barang dan jasa sebagai alat pemuas kebutuhan sangat terbatas. Kenyataan inilah yang menjadi inti masalah ekonomi. Masalah ekonomi dihadapi oleh umat manusia, apakah mereka sebagai perseorangan, keluarga, perusahaan, atau negara.
Pokok persoalannya adalah: bagaimanakah dengan sumber-sumber yang terbatas, manusia dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang banyak dan beraneka ragam.

Pada dasarnya sistem ekonomi bisa dibagi menjadi empat sistem yang mendasar sebagai berikut.

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

Ciri-ciri:
1. Belum ada pembagian kerja
2. Pertukaran dengan sistem barter
3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
5. Bertumpu pada sektor agraris
6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin

Kelebihan:
1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur

Kelemahan:
1. Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan


2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut.
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut.
  1. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

3. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi. 

Ciri-ciri;
  1. Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
  2. Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
  3. Adanya persaingan bebas.
  4. Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  5. Modal memegang peran penting.
  6. terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kelebihan:
  1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
  2. Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
  3. Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
  4. Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Kelemahan:
  1. Menimbulkan persaingan tidak sehat.
  2. Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
  3. Menimbulkan monopoli.
  4. Terdapat eksploitasi SDM.
  5. Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.

4. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Ciri-ciri:
  1. Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
  2. Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
  3. Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
  4. Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.
Kelebihan:
  1. Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
  2. Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
  3. Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.
  4. Mudah melakukan pengendalian harga.
Kelemahan:
  1. Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
  2. Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
  3. Tidak terdapat kebebasan individu.

5. Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri:
  1. Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  2. Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.
Kelebihan:
  1. Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
  2. Fluktuasi harga dapat lebih terkendali.
  3. Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.
Kekurangan:
  1. Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
  2. Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat

PENENTUAN HARGA PENAWARAN DAN PERMINTAAN TERDIRI DARI


Pengertian penawaran

Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. 

Pengertian permintaan

Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. 

 Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).


Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Dan Penawaran


FAKTOR-FAKTOR YG MEMPENGARUHI PERMINTAAN
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :
- Tingkat pendapatan seseorang/masyarakat
- Jumlah penduduk
- Selera penduduk
- Fluktuasi ekonomi
- Harga barang yang di tuju
- Harga barang subsitusi
- Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Besar kecilnya permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu saja hal ini akan berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak ada perubahan (tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris paribus.
Dalam keadaan seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap permintaan dan perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa yang dikatakan Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik antara harga terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang dan jasa, antara lain :

- Harga barang yang dituju
- Biaya produksi dan ongkos
- Tujuan produksi
- Teknologi yang digunakan
- Harga barang subsitusi
- Lain hal (factor sosial/politik)

Apabila terdapat perubahan harga barang yang dituju, sedangkan factor-faktor yang mempengaruhi penawaran seperti : biaya produksi dan ongkos, tujuan produksi , teknologi yang digunakan, harga barang subsitusi dan lain-lain hal tidak berubah. Maka penawaran akan ditentukan oleh harga, jadi besar kecilnya jumlah barang/jasa yang ditawarkan tergantung pada tinggi rendahnya harga. Menurut Alfred Marshall perbandingan lurus antara harga terhadap penawaran disebut sebagai hukum penawaran.




Penentuan Harga Keseimbangan

Dalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan atau harga ekuilibriumadalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
Menentukan Keadaan Keseimbangan Dengan Matematik
Keadaan keseimbangan dapat pula ditentukan secara matematik, yaitu dengan memecahkan persamaan permintaan dan persamaan penawaran secara serentak atau simultan.
CONTOH :
Persamaan permintaan : Qd = 1.500 – 0,001 Pq
Persamaan penawaran : Qs = -100 + 0,001 Pq
Syarat keseimbangan adalah permintaan sama dengan penawaran atau
Qd = Qs.
1.500 – 0,001 P = -100 + 0,001 Pq
1.500 + 100 = 0,001 P + 0,001 Pq
1.600 = 0,002 Pq
Pq = 800.000 ( harga keseimbangan / harga pasar).
Penentuan Harga Keseimbangan (Eqilibrium Price).
Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga