Minggu, 02 Desember 2012

BIAYA PENDIDIKAN YANG MAHAL


Bangsa yang maju adalah bangsa terdidik. Tentunya melalui sekolah. Dengan sekolah, seseorang bisa terdidik. Setiap orang tua pasti berkeinginan menyekolahkan anaknya. Namun, kesempatan bersekolah tidak semua dimiliki anak-anak bangsa ini. Alasannya biaya sekolah mahal. Sebuah alasan klasik, berkisar itu-itu saja dari tahun ke tahun.

Biaya sekolah yang mahal menjadi berita yang traumatik bagi warga yang tidak mampu, walau mereka sadar mengikuti pendidikan menjadi bagian hak setiap warga negara. Tapi, ketidakberdayaan akibat  masih bergelut dengan kemiskinan menjadi sebuah fakta anak-anak bangsa yang tidak bersekolah atau putus sekolah.

Biaya sekolah, kok mahal…! Bukankah sekolah gratis? Tetapi kenapa dibilang mahal? Benar, sekolah SD dan SMP gratis, sebab masuk wajib belajar sembilan tahun yang merupakan program pemerintah. Tapi bagaimana biaya sekolah SMA dan perguruan tinggi, semisal masih ada SMA negeri di Kota Medan dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini memberlakukan uang pendaftaran dengan biaya tinggi. Dengan dalih biaya seragam dan paket buku serta uang komite per bulan. Anehnya, sudah jelas seleksi masuk SMA harus melalui jalur NEM. Namun, masih saja ada SMA memakai jalur lain. Semakin ironis pula, ada istilah sisa jatah bangku yang menjadi rahasia umum bagi SMA di bawah naungan Pemkot DKI Jakarta.
                Dapat dibayangkan untuk orang miskin tak mungkin lagi masuk dalam sekolah tersebut. Akhirnya biarpun nilai bagus, tapi kemudian harus gigit jari. Demikian halnya sekolah dengan perguruan tinggi tak kalah mahalnya. Khususnya perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah berubah status menjadi BHMN, perubahan status PTN dimaksud bahwa perguruan tinggi tersebut tidak lagi menerima subsidi operasional dari pemerintah, sehingga PTN berstatus BHMN mencari sendiri pendanaan operasionalnya dari mahasiswa.
                Namun bagi kalangan masyarakat tertentu, yang prihatin dengan nasib masyarakat yang kehidupan ekonominya rendah, tentu saja PTN yang memiliki status BHMN itu menjadi momok yang menakutkan. Betapa tidak, mahalnya biaya pendaftaran dan biaya kuliah, telah memformalkan diskriminasi untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ditambah lagi uang sumbangan ini dan itu padahal sebagian mereka sudah lulus melalui jalur ujian masuk bersama dan undangan.
                Bila pendidikan bermutu itu harus mahal, alasan ini hanya berlaku di negara yang mengaku Sumber Daya Alamnya sangat banyak ini. Di negara-negara maju, bahkan di Malaysia, masih relatif terjangkau, juga banyak memiliki PT yang bermutu, biaya pendidikannya sangat rendah. Bahkan di beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan bagi masyarakatnya. Tapi mengapa di Indonesia tidak? Maka, formula yang mengatakan biaya pendidikan harus mahal itu hanya berlaku di Indonesia saja. Maksudnya, pendidikan saja yang mahal, tapi masih jauh dari mutu. Maka, tidak terlalu salah jika kemudian timbul istilah ’’Industrialisasi dan komersialisasi pendidikan’’ di dunia pendidikan kita saat ini.
                Gambaran demikian, seolah menerjemahkan kepada publik bahwa anak orang miskin, anak petani, anak nelayan, anak buruh tidak berhak  mengenyam pendidikan tinggi. Mereka hanya berhak sekolah sampai setingkat SMP saja. Akhirnya yang miskin tak beranjak dari kemiskinannya serta yang bodoh tak keluar dari lingkaran kebodohan yang mengungkungnya. Calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi negeri membuat traumatis bagi rakyat yang tak mampu. Mereka tak mungkin siap menanggung beban biaya pendidikan yang harganya mahal. Sewajarnya memang komersialisasi pendidikan yang selalu diributkan oleh mahasiswa.
                Pendidikan saat ini sudah jadi barang mewah. Boleh dibilang pendidikan harganya seperti barang kebutuhan tersier saja, mahal sungguh mahal. tentunya cuma mereka yang berkantong tebal yang bisa nangkring di PTN. Sementara buat kebanyakan rakyat negeri ini yang memiliki penghasilan rata-rata yang masuk kategori kelas menengah ke bawah, bagai pungguk naik ke bulan alias hanya merajut mimpi saja.
                Biaya pendidikan yang mahal, sebuah anomali dari tujuan bangsa yang termaktub dalam konstitusi Negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah memang telah menganggarkan dana pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN, tapi ketika dunia pendidikan saat ini mulai memasuki era liberalisasi pendidikan, dana sebanyak itu menurut sebagian kalangan masih terasa kurang. Kita memang patut sadar, bahwa masih banyak sektor-sektor publik lain yang harus diperhatikan oleh negara, ketika membuat kebijakan-kebijakan liberalisasi. Meskipun demikian, kebijakan yang dapat mendorong majunya dunia pendidikan harus diprioritaskan oleh pemerintah.  Bila tidak, maka dunia pendidikan kita akan terus berada dalam krisis mutu dan krisis kalah saing dari negara-negara berkembang lainnya.
                Persoalan biaya pendidikan yang mahal, kiranya menjadi perhatian dan pemikiran bagi pemerintah pusat dan daerah. Marilah kita memikirkan lagi kebijakan pendidikan mahal ini, apakah masih perlu kita lanjutkan atau dilakukan perubahan. Dengan kebijakan mahal ini jangan harap akan ada transformasi dari kalangan bawah menuju kondisi yang lebih baik. Hendaknya pemerintah menyadari bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan aksesnya.
                Apapun ceritanya, melalui pendidikanlah tonggak perjuangan bangsa menuju kemajuan peradaban dapat dicapai. Tanpa pendidikan yang baik, tata aturan dan etika kehidupan akan kacau, krisis moral akan merebak, hingga menimbulkan gangguan sistem ekonomi yang mengarah pada kelumpuhan stabilitas negara. Indonesia, sebagai negara berkembang sangatlah urgen untuk memberi perhatian lebih pada bidang pendidikan yang sekarang jauh tertinggal dari negara-negara lain. Dengan meningkatkan bidang pendidikan, perkembangan pada bidang kehidupan yang lainnya akan tercapai hingga akselerasi peningkatan kesejahteraan berjalan lebih cepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar